Macam-macam transaksi dalam Islam
1. Rahn (Gadai) menjadikan sesuatu (harta) sebagai jaminan atas hutang atau pinjaman yang dapat dibayar dengan harta tersebut disaat mendapat kesulitan untuk membayarnya. Nabi Muhammad pernah menggadai baju besinya. "Dari Aisyah r.a, bahwasanya Nabi SAW membeli makanan secara tempo dari seorang yahudi dan menjaminkan kepadanya baju besi" (H.R. Bukhari) 2. Qardhu (pinjam meminjam) qardhu artinya meminjam barang atau uang. qard menurut para ulama ialah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok jaminan secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. 3. Salam (indent) Salam ialah suatu bentuk jual beli barang dengan pembayaran lebih dulu, sedangkan penyerahan barang dilakukan kemudian. 4. Mudharabah Mudharabah ialah kerjasama usaha antara pihak pemilik dana (shahib al-mal) dengan pihak pengelola dana (mudharib) dimana keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung pemilik d...